Kamis, 29 Maret 2012

Materi Paskibra SMAN1 WJ ( belum selesai )


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya Buku Materi Paskibra ini dapat terselesaikan. Buku materi  ini disusun mengacu padamateri paskibra kabupaten lampung timur dan analisis kebutuhan oleh pembina/pelatih dan anggota Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara.
Tujuan dan manfaat disusunnya Buku materi ini adalah sebagai pedoman dalam belajar, menuntut ilmu, dan pelatihan Paskibra di SMA Negeri 1 Way Jepara guna meningkatkan kualitas mutu, dan akademik Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara.

Kemudian, atas tersusunnya Buku materi ini kami ucapkan terima kasih kepada :
1.      Bapak Drs. I Nengah Surata, selaku kepala SMA Negeri 1  Way Jepara,
2.      Bapak Sudarto S.Pd, selaku pembina OSIS SMA Negeri 1 Way Jepara,
3.      Bapak Nur Aminudin SH. selaku pembina Ekstra Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara,
4.      Kak A. Fauzi, selaku pendiri dan pembimbing Ekstra Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara.
5.      Satuan Pengurus Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Lampung Timur, yang telah mengayomi Ekstra Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara.
6.      Kakak Siswa Tama, yang telah mendidik dan memberi masukan kepada kami.
7.      Seluruh anggota Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara yang telah membantu kami,
8.      Dan seluruh pihak yang telah membantu kami.

Dengan tersusunya Buku materi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pembinaan,pembelajaran, dan pelatihan Paskibra di SMA Negeri 1 Way Jepara. Sesuai dengan pepatah “tiada gading yang tak retak” maka kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.


Way Jepara,  Maret 2012











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...................................................................................               i
KATA PENGANTAR................................................................................              ii
DAFTAR ISI................................................................................................             iii

MATERI
BAB 1 PASKIBRA                                                                                                   halaman
1.      Pengertian.........................................................................................                         3
2.      Sejarah..............................................................................................                         3
3.      Jiwa Paskibra...................................................................................                         4
4.      PBB Paskibra...................................................................................                         5
5.      Calon Paskibra.................................................................................                         18
6.      Atribut Paskibra..............................................................................                         20
7.      Etika Paskibra..................................................................................                         21
8.      Lambang Paskibra..........................................................................                         23

BAB 2 BENDERA MERAH PUTIH
1.      Pengertian.........................................................................................                         25
2.      Sejarah..............................................................................................                         26
3.      Tata Aturan BMP............................................................................                         28
4.      Upacara Bendera.............................................................................                         31

BAB 3 PENDIDIKAN KARAKTER
1.      Kedisiplinan......................................................................................                         34
2.      Kepemimpinan.................................................................................                         35
3.      Tata Krama......................................................................................                         36
4.      PPDP.................................................................................................                         36
5.      Filosofi Pisau Bermata Dua............................................................                         37

BAB 4 ORGANISASI
1.      Keorganisasian.................................................................................
2.      Keanggotaan.....................................................................................

BAB 5 LAGU PASKIBRA.........................................................................
BAB 6 SEKELUMIT ADAT AMPUNG..................................................
BAB 1 PASKIBRA
1. Pengertian PASKIBRA
        Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2.Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.

2. Sejarah PASKIBRA
          Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
            Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
            Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
            Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
  • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
  • Kelompok 8 / pembawa (inti),
  • Kelompok 45 / pengawal.
            Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswaAKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khususABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
            Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
            Pada tanggal 5 Agustus1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
            Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
3.Jiwa PASKIBRA
            Paskibraka menjalankan tugas untuk mengibarkan bendera merah putih dan jiwa yang harus tertanam didalam hati anggota paskibraka adalah jiwa merah putih. Bendera merah-putih melambangkan keberanian dan kesucian, ketika dibelai angin yang bertiup kencang, sang merah putih berkibar gagah, tegar dan tidak goyah, sedang pada waktu angin sepoi-sepoi, tampaklah sang merah putih berkibar dengan penuh kelembutan dan memancarkan sinar keagungan yang penuh kharisma. Jiwa seorang Paskibraka harus tegar, positip, pantang menyerah dan tidak putus asa ketika mengalami dan menghadapi kesulitan dan selalu dibekali hati nan lembut serta penuh dengan kasih sayang”. Darah dalam tubuh manusia berwarna merah dan putih serta mengalirkan kehidupan jasmani dan rohani. Dengan tekun dan sabar darah merah mengangkut makanan keseluruh tubuh untuk memberi tenaga dan darah putih dengan sikap pantang menyerah penuh nilai kepahlawanan akan mencegah semua penyakit yang akan menggerogoti tubuh kita. Jiwa merah putih adalah suatu bentuk cinta kasih yang akan menumbuhkan suatu rasa pengabdian kepada ibu pertiwi, karena ibu pertiwi sudah memberikan susu dan madunya bagi umat manusia Indonesia agar dapat hidup gemah ripah loh jinawi yaitu suatu kemakmuran bagi setiap manusia yang hidup diatasnya.
            Jiwa merah putih adalah jiwa yang penuh kasih dan pengabdian, seperti seorang ibu yang memberikan susunya dengan rela dan penuh cinta kasih kepada anaknya. Demikian juga ibu pertiwi yang tidak pernah lelah dan menggerutu memberikan madu dan segala isinya untuk kehidupan manusia Indonesia. Paskibraka yang berjiwa merah putih harus mau dan berani meniru bumi Pertiwi yaitu rela berkorban dengan penuh cinta kasih untuk sesama dan semua mahluk ciptaan Nya. Bumi pertiwi yang selalu dinjak-injak, diludahi, disakiti, dicerca, dikhianati dan tidak pernah diperhatikan, masih selalu tersenyum dan dengan penuh suka cita memberikan buah, susu dan madunya untuk manusia. Bumi pertiwi dengan penuh cinta kasih selalu memberi dan memberi tanpa mengharapkan pujian, imbalan.
            Matahari dari waktu kewaktu selalu bersinar dan tersenyum serta menyapa dengan lembut dari pagi sampai sore, dan waktu malam hari dengan dibantu bulan tetap menyinarkan cahayanya ke dunia ini. Disawah kunang-kunang menerangi kegelapan dengan keindahan sinarnya yang elok tanpa pernah merasakan pujian dari umat manusia, demikian juga lilin lilin kecil yang menerangi tempat disekitarnya dengan ihklas walau tubuhnya terbakar demi memberikan terang disekitarnya. Paskibraka sebagai Pandu Ibu Pertiwi yang berjiwa merah putih haru sbisa memberikan cahaya terang dilingkungan sekitarnya dan selalu bersikap kesatria. Sikap dan tingkah lakunya lemah lembut namun mengandung ketegasan. Nada bicara dan candanya selalu melihat situasi dan kondisi sekelilingnya (em­pan papan). Sebagai tanda cinta cita rasa manusia beradab dan berbudaya tinggi, dari hati sanubarinya yang paling dalam selalu terungkap ucapan “salomkasih” (salam, tolong, maaf, terimakasih).
            Seorang paskibraka yang penuh cinta kasih akan selalu berpikir positip dan berani untuk menyapa, dia akan selalu menyapa terlebih dahulu dan tidak akan menunggu untuk disapa oleh semua orang yang ditemuinya, baik orang tua, kakak, adik, saudara-saudaranya, atasan, bawahan dan teman-teman yang lain. Dengan penuh kasih sayang dia akan bersuka cita menyapa dan menunjukkan empati kepada semua orang, perhatian penuh kasih sayang akan tercermin dalam tingkah laku, sikap dan perbuatannya, tutur katanya lembut, suaranya memancarkan suka cita suara hati yang yang bahagia, senyum tulus akan menghiasi bibir dan hatinya sehingga saat berbicara akan terdengar nada yang sangat ramah tanpa kesan dibuat-buat. Saat bertemu ia akan mengucapkan “salam”, salam tersebut dapat berupa ucapan : assalamu’alaikum, selamat pagi, siang atau malam, apa kabar dan sebagainya dengan nada suka cita dan ketulusan. Ucapan salam bisa diteruskan dengan suatu uluran tangan untuk berjabat tangan,. Jabat tangan kepada orang yang kita beri salam dengan penuh kehangatan dan kasih sayang akan mengalirkan kebahagiaan dan kedamaian bagi semua orang yang kita beri salam.
            Apabila menginginkan atau meminta sesuatu dari orang lain maka dengan ketulusan hati dan suara yang penuh senyum secara otomatis terucap kata kata “tolong”. Permintaan tolong adalah suatu sikap kerendahan hati karena akan memohon suatu bantuan karena akan dan telah mengganggu serta merepotkan tetapi akan terdengar sangat sopan oleh orang yang dimintai tolong dan pasti dengan penuh suka cita akan menolong kita.
            Ucapkanlah permohonan “maaf” atas segala tingkah laku, sikap, perbuatan kita yang mungkin secara tidak sengaja membuat orang lain menjadi tidak nyaman baik secara phisik maupun kejiwaan. Seorang yang mampu mengucapakan permintaan maaf adalah seorang yang mempunyai jiwa besar, rendah hati dan bisa menghormati orang lain. Rendah hati adalah suatu sikap untuk menghargai sesama dengan berani mengakui dan memuji kelebihan sesama sehingga kita juga bisa mensyukuri kelebihan yang dianugerahkan kepada kita. Dengan kerendahan hati, kita menjadi terbuka dan selalu bersyukur sehingga dapat menyinari lingkungan dimana kita berada dan berani mengucapkan permohonan maaf dengan spontan tanpa suatu keraguan jika kita berbuat suatu kesalahan atau mungkin dianggap salah oleh orang lain. Permohonan maaf bukan berarti kita pasti berbuat salah, akan tetapi itulah tanda kebesaran dari jiwa paskibraka.
            Ucapkanlah “terima kasih” atas segala kebaikan yang sudah diterima karena dalam ucapan terima kasih terkandung suatu pujian syukur kepada Nya karena cinta kasih yang telah diberikan Nya melalui orang lain yang sudah kita terima. Ucapkan terima kasih dengan tulus, santun dan spontan serta keluar dari nurani yang paling dalam. Disertai anggukan kepala, senyum dan tatapan mata yang tulus akan me­man­carkan pesona yang membuat orang lain tertarik untuk mengikuti suri tauladannya.
4.PERATURAN BARAIS-BERBARIS (PBB)
A.   Pengertian Baris Berbaris
Peraturan Baris Berbaris adalah suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.

B.     Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1)   Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban.
2)   Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan.
Sikap lahir yang diperoleh :
Sikap batin yang diperoleh :
Ø    Ketegaran
Ø    Ketangkasan
Ø    Kelincahan
Ø    Kerapihan
Ø    Ketertiban
Ø    Kehidmatan
Ø    Kekompakan
Ø    Keseragaman
Ø    Kesigapan
Ø    Keindahan
Ø    Ketanggapan
Ø    Kewajaran tenaga
Ø    Kesopanan
Ø    Ketelitian
Ø    Ketenangan
Ø    Ketaatan
Ø    Keikhlasan
Ø    Kesetiakawanan
Ø    Kebersamaan
Ø    Persaudaraan
Ø    Keyakinan
Ø    Keberanian
Ø    Kekuatan
Ø    Kesadaran
Ø    Konsentrasi
Ø    Kebiasaan
Ø    Berani berkorban
Ø    Persatuan

Tujuan dari PBB adalah :
Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas. Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.

C.     Aba - Aba
1.   Pengertian
Suatu perintah yang di berikan oleh seorang Komandan kepada pasukannya, untuk di laksanakan secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
1. Aba-aba petunjuk
Di gunakan bila perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
2. Aba-aba peringatan
Inti perintah yang cukup jelas untuk dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
3. Aba-aba pelaksanaan
Ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan serentak atau berturut-turut.



Aba-aba pelaksanaan yang di pakai :
1. GERAK
Untuk gerak-gerakan tanpa meninggalkan tempat menggunakan kaki atau anggota tubuh lain baik dalam berhenti maupun berjalan.
2. JALAN
Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Catatan : Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak terbatas jaraknya, maka di dahului dengan aba-aba peringatan ” maju ”.
3. MULAI
Untuk pelaksanaan perintah yang harus di kerjakan berturut-turut.

4. Gerakan Perorangan Tanpa Senjata / Gerakan Dasar
Sikap Sempurna
1. Aba –aba : ” Siap – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 60o
Lutut lurus, paha rapat, berat badan di kedua kaki.
Perut di tari sedikit, dada di busungkan, pundak di tarik ke belakang dan tidak di naikan.
Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari tangan menggenggam tidak terpaksa, rapat di paha.
Ibu jari segaris dengan jahitan celana.
Leher lurus, dagu di tarik, mulut di tutup, gigi rapat, mata lurus ke depan, bernafas wajar.
2. Istirahat
1. Aba-aba : ” Istirahat Ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1.
Kaki kiri di pindahkan kesamping kiri, sepanjang telapak kaki ( ± 30 cm ).
Kedua belah lengan dibawa ke belakang di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan di kepalkan dengan di lepaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengangan di lemaskan.
Dapat bergerak.

3. Lencang Kanan / Kiri
1. Hanya dalam bentuk bersaf.
2. aba-aba : ” Lencang kana / kiri – GERAK ”
3. Pelaksanaan :
Mengangkat tangan kanan / kiri ke samping, jari-jari tangan kanan / kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas.
Bersamaan dengan ini kepala di palingkan ke kanan / kiri, kecuali penjuru kana / kiri.
Masing-masing meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang di sebelah kanan / kiri-nya.
Jari-jari menyentuh bahu orang yang di sebelah kanan / kirinya.


Catatan :
Bila bersaf tiga, saf tengah belakang, kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
Penjuru saf tengah dan belakang, mengambil antara kedepan setelah lurus menurunkan tangan.
Pada aba-aba : ” Tegak GERAK ”, semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan.



4. Setengah Lencang Kanan / Kiri
1. Aba-aba : ” Setengah Lengan Lencang Kanan – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Seperti pelaksanaan lencang kanan, tetapi tangan kanan / kiri di pinggang ( bertolak pinggang ) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelahnya.
Pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lain di sebelah depan.
Pada aba-aba ” Tegak Gerak ” = Seperti pada aba-aba lencang kanan.

5. Lencang Depan
1. Hanya dalam bentuk banjar.
2. Aba-aba : ” Lencang Depan - GERAK ”
3. Pelaksanaan :
Penjuru tetap sikap sempurna.
Nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan ke depan.
Lengan kanan lurus, tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak atau satu lengan dan di tambah dua kepal.
Pada aba-aba ”Tegak Gerak ”, semua dengan serentak menurunkan tangan kembali ke sikap sempurna.

6. Berhitung
1. Aba-aba : ”Hitung - MULAI ”
2. Pelaksanaan :
Jika bersaf,penjuru tetap melihat ke depan, saf depan memalingkan muka ke kanan.
Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut mulai dari penjuru menyebut nomor, sambil memalingkan muka ke depan.
Jika berbanjar, semua dalam keadaan sikap sempurna.
Pada aba-aba pelaksanaan, mulai penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang.
Penyebutan nomor di ucapkan penuh.

7. Perubahan Arah
1. Hadap kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap kanan / kiri - GERAK ”



b. Pelaksanaan :
Kaki kanan / kiri melintang di depan kaki kanan / kiri, lekuk kaki kanan / kiri berada di ujung kaki kanan / kiri, berat badan berpindah ke kaki kanan / kiri.
Tumit kaki kanan / kiri dengan badan di putar ke kanan 90o.
Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali seperti sikap sempurna.


2. Hadap serong kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap serong kanan / kiri - GERAK ”.
b. Pelaksanaan :
Kaki kanan / kiri di ajukan ke depan, sejajar dengan kaki kanan / kiri.
Berputar arah 45o ke kanan / kiri.
Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali ke kaki kanan / kiri.

3. Balik kanan
a. Aba-aba : ” Balik kanan - GERAK ”
b. Pelaksanaan :
Kaki kiri di ajukan melintang ( lebih dalam dari hadap kanan ) di depan kaki kanan.
Tumit kaki kanan beserta badan di putar ke kanan 180o.
Kaki kiri di rapatkan pada kaki kanan.

8. Membuka / Menutup Barisan
1. Buka barisan
a. Aba –aba : ” Buka Barisan - JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Regu kanan dan kiri, masing-masing kembali membuat satu langkah ke samping kanan / kiri, sedangkan regu tengah tetap.
9. Bubar
1. Aba-aba : ” Bubar jalan ”
2. Pelaksanaan :
Memalingkan muka ke arah komandan dan memberi hormat ( sesuai PPM )
Setelah di balas, kembali bersikap sempurna, balik kanan,menghitung dua hitungan dalam hati, mengayuhkan kaki kiri ke depan dengan hentakan bersamaan dengan itu lengan kanan di ayun setinggi pundak kemudian bubar.

10. Berhimpun
1. Aba-aba : ” Berkumpul - MULAI ”
2. Pelaksanaan :

Semua anggota datang di depan Komandan dengan berdiri bebas,dengan jarak tiga langkah
Bentuk mengikat, jumlah saf tidak mengikat.



11. Berkumpul
1. Berkumpul bersaf
1. Aba-aba : ” Bersaf kumpul - MULAI ”
2. Pelaksanan :
Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru,untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
Anggota lainnya berdiri di samping kiri penjuru dan berturut-turut meluruskan diri ( lencang kanan )
Penjuru melihat ke kiri, setelah lurus, memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus ”
Pada isyarat ini semua anggota menurunkan tangan dan kembali bersikap sempurna
Bila bersenjata, sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.

2. Berkumpul Berbanjar
a. Aba- aba : ” Berbanjar kumpul MULAI ”
b. Pelaksanaan :
Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru, untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
Anggota lainya berdiri di belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
Anggota yang paling belakang, melihat ke depan setelah lurus memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus ”
Pada isyarat ini semua anggota menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
Bila bersenjata sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.

12. Meninggalkan Barisan
1. Bila pelatih memberikan perintah kepada anggota dalam barisan
Terlebih dahulu anggota tersebut di panggil keluar dari barisan
Perintah di berikan bila anggota telah berdiri dalam sikap sempurna.
Yang menerima perintah harus mengulangi perintah tersebut.

2. Bila anggota yang akan minta izin
Mengambil sikap sempurna dahulu
Mengangkat tangan kanannya ke atas ( tangan di buka jari-jari dirapatkan )
Menyampaikan maksudnya.
Setelah mendapat izin, ia keluar dari barisan tanpa menunggu anggota lainnya.

a. Panjang, Tempo Dan Macam Langkah
1. Langkah dapat di bedakan sbb :
Macam Langkah Panjang Tempo
a. Langkah biasa 70 cm 96 menit
b. Langkah tegap 70 cm 96 menit
c. Langkah perlahan 40 cm 30 menit
d. Langkah ke samping 40 cm 70 menit
e. Langkah ke belakang 40 cm 70 menit
f. Langkah ke depan 60 cm 70 menit
g. Langkah di waktu lari 80 cm 165 menit

2. Panjang langkah di ukur dari tumit ke tumit


b. Maju Jalan
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Maju Jalan ”
b. Pelakasanaan :
Kaki kiri di ayun ke depan, lutut lurus telapak kaki diangkat sejajar dengan tanah setinggi 15 cm kemudian di hentakan ke tanah dengan jarak setengah langkah, selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
Langkah pertama di lakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90o lengan kiri 30o
Langkah-langkah selanjutnya lengan atas dan bawah di lenggangkan ke depan 45o dan ke belakang 300
Dilarang keras berbicara, melihat ke kanan / kiri.

c. Langkah Biasa
Pada waktu berjalan kepala dan badan seperti sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan, lutut di bengkokan sedikit ( kaki tidak di seret ).


Di letakan sesuai dengan jarak yang di tentukan.
Langkah kaki seperti jalan biasa.
Pertama tumit di letakan di tanah selanjutnya seluruh kaki.
Lengan berlenggang wajar, lurus ke depan dan belakang.
Jari-jari tangan menggenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.

d. Langkah Tegap
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap Maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Mulai berjalan dengan kaki kiri setengah langkah,selanjutnya seperti jalan biasa dengan cara kaki di hentakan terus menerus.
Telapak kaki rapat / sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh dianggat tinggi.
Bersamaan dengan langkah pertama, genggaman tangan di buka, hingga jari-jari lurus dan rapat.
Lenggang tangan ke depan 900, ke belakang 300.

2. Dari Langkah Biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap JALAN ”


b. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah
Perubahan tangan dari menggenggam ke terbuka di lakukan bersamaan dengan hentakan kaki.
3. Kembali ke langkah biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Biasa JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri / kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah.
Langkah pertama di hentakan,bersamaan dengan itu tangan kembali menggenggam.
Catatan : Dalam keadaan berjalan, cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap / biasa jalan pada perubahan langkah.

e. Langkah Perlahan
1. Untuk berkabung ( mengantar jenazah ) dalam upacara kemiliteran.
a. Aba-aba : ” Langkah perlahan maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Kaki kiri di langkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak tanah di susul dengan kaki kanan di tarik ke depan dan di tahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian di lanjutkan di tapakan di depan kaki kiri.
Tapak kaki pada saat melangkah ( menginjak tanah ) tidak di hentikan.

2. Berhenti dari langkah perlahan
a. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
b. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
Selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan pada kaki kanan / kiri menurut irama langkah biasa dan kembali sikap sempurna.
f. Langkah Kesamping / Kebelakang / Depan
1. Aba-aba..........Langkah ke samping/Kebelakang/Kedepan – JALAN
2. Pelaksanaan :
1.
a. Kaki kanan / kiri di langkahkan ke samping / kekanan / kedepan sepanjang / sesuai ketentuan.
b. Selanjutnya kaki kiri / kanan di rapatkan pada kaki kanan / kiri.
c. Badan tetap pada sikap sempurna, tangan tidak melenggang.
d. Hanya boleh dilakukan sebanyak – banyaknya 4 langkah.
e. Khusus untuk langkah ke depan, gerakan dilakukan dengan langkah tegap.

g. Langkah di Waktu Lari
1. Dari sikap sempurna :
a. Aba-aba : ” Langkah Maju-JALAN ”
b. Pelaksanaan :

Pada aba-aba peringatan, kedua tangan di kepalkan dengan lemas di letakan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang.
Pada aba-aba pelaksanaan, di mulai lari dengan menghentakan kaki setengah langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah.
2. Dari Langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Lari – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Pada aba-aba peringatan, sama dengan di atas.
2. Pada aba-aba pelaksanaan, di berikan pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.

3. Kembali ke langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Langkah biasa – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah tiga lankah kemudian berjalan biasa, di mulai dengan kaki kiri di hentakan, bersamaan dengan itu kedua lengan di lenggangakan.
4. Berhenti dari berlari
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah tiga Langkah, selanjutnya kaki di rapatkan, kedua di turunkan, kembali bersikap sempurna.
h. Ganti Langkah
1. Aba-aba : ” Ganti Langkah JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Gerakan dapat di lakukan pada waktu langkah biasa / tegap.
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
Ujung kaki kanan / kiri yang sedang di belakang di rapatkan dengan tumit kaki sebelahnya.
Bersamaan dengan itu lenggang tangan di hentikan tanpa di rapatkan di paha.
Selanjutnya di sesuaikan dengan langkah baru.
Gerakan ini di lakukan dalam satu hitungan.

i. Jalan di Tempat
1. Dari sikap sempurna :
1. Aba-aba : ” Jalan ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
* Di mulai dengan kaki kiri, lutut berganti – ganti diangkat hingga paha rata-rata.
* Ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai langkah biasa.
* Badan tegak, pandangan lurus ke depan dan lengan di rapatkan pada badan ( tidak melenggang )
2. Dari Langkah Biasa :
1. Aba-aba : ” Jalan di tempat – Gerak ”

2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah kemudian jalan di tempat.
3. Dari Jalan di Tempat ke Langkah Biasa :
1. Aba-aba ; ” Maju – JALAN ”


2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan menghentakan kaki kiri setengah langkah ke depan.
4. Dari Jalan di Tempat ke Berhenti :
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan.
J. Berhenti
1. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh ditanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri dirapatkan.
k. Hormat Kanan / Kiri
1. Gerakan Hormat kanan / kiri
1. Aba-aba hormat kanan kiri – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Gerakan dilakukan pada waktu langkah tegap.
Di berikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah
langkah berikutnya di hentakan.
Bersamaan dengan itu tangan kanan diangkat ke arah pelipis ( PPM ) kepala di palingkan dan pandangan mata di arahkan kepada yang di beri hormat sampai 450 hingga ada aba-aba ”Tegak gerak ”
Penjuru kanan / kiri tetap melihat kedepan untuk memelihara arah.
Lengan kiri tidak melenggang, rapat pada badan, pada waktu menyampaikan penghormatan.

2. Gerakan Selesai Menghormat :
1. Aba-aba : ” Tegak - GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, ditambah satu langkah, langkah berikutnya di hentakan.
Bersamaan dengan itu lengan kanan maupun kiri kembali melenggang, pandangan kembali kedepan.
l. Perubahan Arah Dari Berhenti ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Hadap Kanan / Kiri ” Maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Membuat gerakan hadap kanan / kiri.
Pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.

2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Hadap Serong kanan / kiri – JALAN ”


2. Pelaksanaan :
Membuat gerakan hadap serong kanan / kiri
Gerakan selanjutnya sama sepetri diatas

3. Balik Kanan Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Balik Kanan maju – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Membuat gerakan balik Kanan
Gerakan selanjutnya sama seperti di atas.

4. Ke Belok Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Belok kanan / kiri maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Penjuru merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu.
Anggota lainnya mengikuti.

j. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan.
2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan.
3. Ke Balik kanan maju jalan.
1. Aba-aba disesuaikan
2. Pelaksanaan :
1.
a. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
b. Melakukan gerakan-gerakan hadap kanan / kiri hadap serong kanan / kiri, balik kanan / kiri.
c. Gerakan selanjutnya, pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan, tetapi dilangkahkan.

4. Ke Belok Kanan / Kiri
a. Aba-aba : ” Belok kanan / Kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
a. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah.
b. Penjuru depan merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai jalan ke arah yang baru.
c. Anggota lainnya mengikuti.
Catatan :
1.
a. Aba-aba : ” Dua kali belok kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
a. # Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
b. # Setelah dua langkah berjalan, kemudian melakukan gerakan belok kanan / kiri – jalan.
2.
a. Aba-aba : ” Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan / kiri - JALAN”
b. Pelaksanaan :
a. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
b. Setelah dua langkah berjalan, tiap-tiap banjar melakukan belok kanan / kiri, pada tempat dimana aba- aba di berikan.
c. Perubahan arah 1800.

k. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berhenti
1. Ke hadap kanan / kiri berhenti
2. Ke hadap serong kanan / kiri berhenti
3. Ke balik kanan berhenti
a. Aba-aba Hadap kanan / kiri – henti GERAK
a. Hadap serong kanan / kiri henti GERAK
b. Balik kanan henti – GERAK

b. Pelaksanaan :
a. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu tanah.
b. Melakukan hadap kanan / kiri, hadap serong kanan / kiri, balik kanan.
c. Pada hitungan ketiga, kaki kanan / kiri di rapatkan,kembali ke sikap sempurna.

l. Haluan Kanan / Kiri
Gerakan ini hanya dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa merubah bentuk.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Halauan Kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1.
a. Pada aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan / kiri jalan di tempat,dengan merubah arah secara perlahan-lahan sampai 900.
b. Bersamaan dengan ini saf mulai maju, sambil meluruskan safnya, hingga merubah arah 900, kemudian berjalan di tempat.
c. Setelah penjuru kanan / kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ” LURUS ”.
d. Kemudian Komandan memberi aba-aba Henti – Gerak .

2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1.
a. Gerakan seperti tersebut di atas
b. Setelah aba-aba ” Maju – Jalan ” ,pasukan mulai berjalan.( aba-aba di berikan Komandan ).

3. Berjalan ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri – jalan ”
b. Pelaksanaan :
1.
a. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
b. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
c. Pelatih memberi aba-aba ” Henti – Jalan ”

4. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju - Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1.
a. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
b. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
c. Pelatih memberi aba-aba ” Maju – Jalan ”
d. Seluruhnya melaksanakan berjalan.
m. Melintang Kanan / Kiri
Gerakan ini di lakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dengan arah tetap.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri, kemudian barisan mebuat gerakan Haluan kiri / kanan.
2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : Melintang kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
a. Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri kemudian barisan membuat gerakan haluan kanan / kiri.
b. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.

3. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Melintang Kanan / kiri Maju-Jalan ”
b. Pelaksanaan :
a. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
b. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.

4. Berhenti ke Berhenti
a. aba-aba : ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
a. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
b. Setelah aba-aba Henti – Gerak, seluruhnya kembali ke sikap sempurna.



5. 1.CALON ANGGOTA PASKIBRA (CAPAS)
A. Pengertian
        Calon Paskibra adalah anggota OSIS yang berada di SMA yang merupakan satuan organisasi kotamadya yang akan mendapatkan pendidikan dasar Calon Paskibra selama satu tahun ajaran. Titik berat dalam latihan dasar Calon Paskibra adalah untuk mencapai usaha-usaha pembentukan Paskibra yang mempunyai kedisiplinan, kesadaran berbangsa, bernegara, dan kesadaran nasional yang tinggi serta nilai-nilai kehormatan tehadap lingkungan, organisasi berbangsa dan negeri sendiri.

B.  Dasar dan Landasan
1)   Pancasila dan UUD 1945,
2)   AD/ART dan Peraturan Paskibra SMA Negeri 1 Way Jepara,
3)   Program Kerja

C. Maksud dan Tujuan
1)   Maksud diadakannya DIKLATSAR Calon Paskibra karena merupakan upaya pengenalan ilmu yang telah diperoleh dalam rangka pengabdian sebagai kader penerus perjuangan  bangsa dan pembangunan nasional serta dalam rangka membina dan pengembangan kesiswaan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang menjadi tanggungjawab bersamabaik pemerintah, masyarakat dan pemuda.

2)   Tujuan
Ø Menanamkan serta mengembangkan rasa persaudaraan nasional serta kebangsaan nasional,
Ø Merupakan kebanggan, kecintaan, turut memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda,
Ø Mewujudkan kader-kader patriot bangsa, pengembangan dan penerus nilai dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
Ø Mengembangkan sikap disiplin, tertib dan ikut serta pada peringatan hari bersejarah,
Ø Menyiapkan anggota Paskibra Sekolah, kecamatan, kotamadya, provinsi dan nasional.

D. Pelaksanaan
1)   Latsat                       : Latihan Satuan
2)   Latsatgas                  : Latihan Satuan Penugasan
3)   Latsatgab                 : Latihan Satuan Gabungan
4)   Latgab                      : Latihan Gabungan
5)   Latfis                        : Latihan Fisik
6)   Rekvar                      : Rekreatif Variatif

E.  Latihan Pendidikan Dasar Antara lain:
1)   Pemberian materi dasar selama 1 tahun.
2)   Pemberian tugas dan penugasan (termasuk praktek latihan).
3)   Latiha PBB dan TUB.
4)   Penempaan fisik dan mental serta kepribadian.

2. Kriteria Anggota Paskibraka

                Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional. Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah seleksi yang berjenjang. Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :
A. Pendidikan :
1. Pelajar atau Siswa sekolah setingkat SMA.
2. Berusia antara 16 – 18 tahun.
B. Mempunyai ahklak dan moral yang baik, yaitu :
1. Mentaati kewajiban agama yang dianutnya.
2. Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat
3. Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik.
4. Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik.
C. Berkepribadian, yaitu :
1. Mudah dan pandai bergaul
2. Bersahaja, sopan dan disiplin.
3. Mandiri
4. Cerdas dan mempunyai prestasi akademis/sekolah yang baik.
D. Kesehatan, yaitu :
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Sigap, tangkas dan licah
3. Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
4. Tinggi badan minimal Putra : 165 cm dan Putri : 160 cm
5. Berpenampilan segar, bersih dan menarik
E. Ketrampilan, yaitu :
1. Mahir baris berbaris.
2. Menguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan
tugas pengibaran dengan baik.
3. Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan
sangat baik.
3. Menguasai/Trampil melakukan budaya/kesenian daerahnya.
Tahap seleksi :
            Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu :
1. Seleksi tingkat sekolah. Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru.
2. Seleksi tingkat Kotamadia/Kabupaten. Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di
tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi : baris berbaris, tata upacara bendera,
kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, , kesenian dan lain sebagainya. Test
tertulis dan wawasncara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional
dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa.
Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan
mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten.


3. Seleksi tingkat provinsi : Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus test di
tingkat Kotamadia / Kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengandi tingkat Kotamadia/Kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan diasrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti dirumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengataur kamar dan lain sebagainya. Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepsang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka ditingkat propinsi.
4.Anggota Paskibraka Nasional. Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang
utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta.
Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana
Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk
pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di
masing-masing kelompok. Demikian gambaran syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka. Semoga bermanfaat bagi persiapan para siswa sekolah yang berminat untuk mengikuti seleksi menjadi Paskibraka.

6.ATRIBUT

Paskibra memiliki banyak atribut, diantaranya :
  1. Lencana
    1. Lencana Anggota
    2. Garuga Kerah
    3. Garuda Dasi
    4. Garuda Kopyah
    5. Wings Angkatan
    6. MPG
  2. Empolet
  3. Sabuk Paskibra
  4. Topi/kopyah
  5. Dasi
  6. Pantopel
  7. Kaus kaki panjang PI
  8. PDU
  9. PDH
  10. PDL
  11. PDS
  12. PDP
Sebenarnya dalam paskibra sekolah, sudah diberikan kebebasan untuk membuat berbagai macam atribut, logo paskibra, dan lain sebagainya. ini berdasarkan keputusan dari PPI pada saat MuNas atau Musyawarah Nasional.







7.Etika Paskibra

            Etika Paskibra adalah hal – hal yang sesuai dengan “ Bentuk – bentuk kenakalan yang tidak boleh dikerjakan” yang ditanda tangani oleh Sekretaris Militer Presiden RI, Marsekal Madya TNI Kardono, di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 1982, adapun isinya adalah sebagai berikut :
Bentuk – Bentuk Kenakalan Yang Tidak Boleh Dikerjakan :
1.      Pergi tanpa pamit atau ijin orang tua
2.      Menentang orang tua dan wali
3.      Tidak sopan terhadap orang tua, wali atau pengasuh keluarga atau orang lain
4.      Menjelekkan nama keluarga
5.      Membohong
6.      Suka keluyuran
7.      Memiliki / menggunakan alat – alat yang dapat membahayakan orang lain yang tidak diperuntukkan baginya
8.      Berpakaian seronok
9.      Menghias diri secara tidak wajar dan dapat menimbulkan celaan oleh orang masyarakat
10.  Membolos sekolah
11.  Menentang guru
12.  Berlaku tidak senonoh dihadapan umum
13.  berkeliaran tengah malam
14.  Bergaul dengan orang – orang yang reputasinya jelek ( germo, penjudi, pencuri, orang jahat / moral )
15.  Berada ditempat yang tidak baik bagi perkembangan jiwa remaja/ terlarang untuk remaja
16.  Pesta – pesta musik semalam suntuk tanpa dikontrol dan acaranya tidak sesuai dengan adat sopan santun
17.  Membaca buku – buku ( buku cabul, sadis, dll ) yang isinya dapat merusak jiwa remaja
18.  Memasuki tempat – tempat yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya
19.  Menjadi pelacur atau melacurkan diri
20.  Berkebiasaan berbicara kotor, tidak senonoh, cabul dihadapan seseorang atau umum
21.  Hidup ditempat kemalasan atau kejahatan
22.  Ramai – ramai naik bis dan dengan sengaja tidak membayar
23.  Ramai – ramai nonton pertunjukkan dan dengan sengaja tidak membayar
24.  Minum – minuman keras
25.  Merokok didepan umum sebelum batas umur yang pantas
26.  Melakukan perbuatan yang dapat menggangu ketentraman umum
27.  Membuang kotoran – kotoran / sampah pada sembarangan tempat.



Jakarta, 14 Agustus 1982
Sekretaris Militer Presiden RI


ttd.

K a r d o n o
Marsekal Madya TNI



Tata Etika Anggota Paskibra SMAN1 Way Jepara
            Adapun tata Etika seorang anggota paskibra yang ada di Sman1 way jepara mencakup hal-hal sebagai berikut :

1. Perilaku       
  1. Sopan
  2. Santun
  3. Salam
  4. Senyum
  5. Sapa
2. Kepribadian ( berpakaian )
  1. Sopan                                
  2. Rapi                                   
  3. Bersih                               
  4. Wangi  
  5. Nyaman dipandang  
  6. Berseka             
  7. Pakaian sesuai dengan acara    
  8. Memakai atribut bila diperlukan
3. Gaya Berbicara
  1. Sopan Santun
  2. Lembut
  3. Tegas
  4. Jelas
  5. Lantang,Lugas
  6. Tidak bertele-tele
  7. Fokus
  8. Bila berbicara, pandangan menyeluruh
  9. Memiliki pengetahuan yang luas
4. Etika Makan
  1. Berdoa, sopan
  2. Dahulukan yang lebih tua
  3. Ambil secukupnya
  4. Makan dengan perlahan, tidak bersuara, tidak mengobrol
  5. meminta izin bila makan lebih dulu
  6. Badan Tegap
  7. Jangan ada sisa makanan dalam piring
  8. Jangan berceceran
  9. Tutupi piring dengan tisu
5. Etika Pergaulan
  1. Sopan, ramah
  2. Sapa orang lebih dulu dengan salam
  3. Ulurkan tangan lebih dulu
  4. Jangan kasar
  5. Rendah hati
  6. Optimis
  7. PD
  8. Pandang orang lain bila sedang berbicara






















8.Lambang Paskibra


Lambang Paskibra yaitu setangkai bunga teratai yang dikelilingi oleh mata rantai berjumlah 32 yang berbentuk belah ketupat dan lingkaran yang bermakna :

BUNGA TERATAI
Teratai adalah tanaman yang dapat tumbuh di dua tempat, yaitu darat dan air. Maksudnya bahwa anggota Paskibraka itu harus siap dalam melaksanakan tugas dimanasaja.

MATA RANTAI
Terdiri dari lingkaran dan belah ketupat yang berarti persatuan, kebersamaan dan kekeluargaan. Belah ketupat bermakna anggota Paskibraka putra yang berjumlah 16 dan lingkaran bermakna anggota Paskibraka putri yang berjumlah 16 juga, serta membentuk lingkaran yang menandakan arah mata angin. Maksudnya adalah bahwa anggota Paskibraka yang terdiri dari putra dan putri yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan saling bersatu.

BAGIAN BUNGA TERATAI
3 (tiga) buah kelopak bunga yang menjulang keatas dari kiri ke kanan, bermakna anggota Paskibraka itu disiplin, aktif dan gembira.
3 (tiga) buah kelopak bunga yang mendatar dari kiri kekanan, bermakna anggota Paskibraka itu belajar berbakti dan bekerja.
Tangkai bunga bermakna bahwa anggota Paskibraka itu muncul dari ketidaktahuan menjadi tahu.
Warna hijau melambangkan perintis pemuda.

 

 

 


MAKNA LAMBANG KORPS PASKIBRAKA

  • Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
    Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan.
    Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah;
  • Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
  • Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
  • Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
  • Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya.
  • Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.














“ Dipaksa, Terpaksa, Terbiasa”
BAB 2 BENDERA MERAH PUTIH
1. Pengertian Bendera Merah Putih
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera Indonesia
Flag of Indonesia.svg
Informasi Umum
Nama negara
Sebutan
Sang Saka Merah Putih
Proporsi
2:3
Dipakai sejak
17 Agustus 1945
Desain
Berdesain warna merah (di atas) dan putih (di bawah).
Pemakaian
Hari Besar Nasional
Penggunaan
Nasional
Arti Warna
            Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.


1. Sejarah Bendera Merah Putih
A. Tarikh Sejarah Bendera Merah Putih
Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.
Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim ulama)
Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
Dalam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.







B. Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih
Pengibaran-Bendera-Pusaka-Merah-Putih-17-Agustus-1945
          Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka” Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946. Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi) Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain. Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda. Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera. Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang elanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).

            Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.

            Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.

            Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.
            Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.

            Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.

            Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.

            Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

            Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.


2. Tata Aturan Bendera Merah Putih
            Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
PUU No. 4 th. 1950 tentang bendera kebangsaan Indonesia. Hal – hal yang penting terdapat dalam peraturan pemerintah tentang Pusaka :
Bendera Pusaka adalah bendera kebangsaan yang di kibarkan pada Upacara Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Duplikat Bendera Pusaka hanya dapat di kibarkan pada tanggal 17 Agustus.
Pada waktu penaikan / penurunan semua yang hadir berdiri tegak.
Pada saat akan dikibarkan / diturunkan bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.
Bendera kebangsaan tidak boleh di tempel lencana cukup dengan dua warna saja.
Menurut PP yang menentukan bendera Indonesia yaitu PERPU No. 40 th 1950 ukuran bendera di tentukan Ukuran Maximal 300 cm x 200 cm Ukuran Minimal 30 cm x 20 cm
Skala 2 berbanding 3 (2:3)

            Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :

1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);

2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;

3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);

4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).
            Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35, UU No 24/2009 dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
  1. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
  2. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
  3. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
  4. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
  5. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
  6. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
  7. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
  8. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
  9. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
  10. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
            Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
            Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di.
  1. istana Presiden dan Wakil Presiden;
  2. gedung atau kantor lembaga negara;
  3. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
  4. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
  5. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
  6. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
  7. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  8. gedung atau halaman satuan pendidikan;
  9. gedung atau kantor swasta;
  10. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
  11. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
  12. rumah jabatan menteri;
  13. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
  14. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
  15. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
  16. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  17. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
  18. taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaanpada tanggal 17 Agustus 1945.
            Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.
            Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.
Setiap orang dilarang:
  1. merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
  2. memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
  3. mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
  4. mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
  5. memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Makna dan Fungsi Bendera Merah Putih

            Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.
Fungsi dan Kedudukan Bendera
1.Merupakan identitas dan jati diri bangsa
2.Merupakan kedaulatan bangsa
3.Merupakan lambang tertinggi Bangsa

Perlakuan Terhadap Bendera Merah Putih

1.Tidak boleh menyentuh tanah
Logika : Bendera akan kotor
Kiasan : Tanah merupakan tempat berpijak, maka bila bendera jatuh, seolah-olah menginjak bendera

2.Tidak boleh dibawa balik kanan
Logika : Bendera Akan jatuh karena adanya pergerakan badan yang cepat
Kiasan : Karena negara seperti mundur / kemunduran

Perlakuan Terhadap Bendera Merah Putih Yang Rusak / Tidak Di Pakai :
- Di pisahkan antara kain merah dan putih
- Bendera Yang sudah rusak hendaklah dimusnahkan / di bakar dengan cara yang benar dengan membakar bendera tersebut secara tertutup tanpa menunjukkan rasa tidak hormat kepada bendera tersebut
- Disimpan pada tempat yang aman
- Bendera tidak seharusnya digunakan untuk mengalas meja atau menutup sesuatu kecuali digunakan dalam upacara Pemakaman Kenegaraan.


3. Tata Upacara Bendera (TUB)
A. PENGERTIAN
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerakan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.

B.     SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
1. Pembina Upacara
2. Pemimpin Upacara
3. Pengatur Upacara
4. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1) Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2) Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3) Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4) Naskah-naskah
Pancasila
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Naskah Do’a
Naskah Acara

KEWAJIBAN DAN HAL-HAL YANG MUNGKIN TERJADI SEWAKTU UPACARA BENDERA DILAKSANAKAN

1. Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.

2. Gangguan pada saat upacara bendera
· Kerekan macet Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
· Tali kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
· Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
· Cuaca buruk/hujan Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.
Manfaat Upacara Bendera
Upacara sebenarnya juga bagian dari interaksi edukatif dan instrument/alat yang cukup efektif untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai tertentu serta upaya mengaktualkan potensi-potensi insan didik. Nilai-nilai tersebut diantaranya :
1. Potensi Kepemimpinan
            Setiap siswa secara bergilir diberi kesempatan untuk tampil memimpin upacara. Sebagai pemimpin upacara dituntut untuk melakukan aba-aba/tindakan-tindakan tertentu, dalam satu tahun ajaran seorang siswa dapat memperoleh 2 – 3 kali memimpim teman-temannya
2. Tertib Sosial Normatif lmperatif
            Ada aba-aba dan tata cara yang baku yang memimpin maupun yang dipimpin. Ketika seseorang berperan memimpin harus bisa memainkan peran sesuai posisinya. Begitu juga yang berposisi yang dipimpin. Dari sini diharapkan tumbuh kesadaran bahwa pada setiap kelompok sosial demi tertib sosial terdapat aturan-aturan/norma-norma yang bersifat imperative/memaksa sebagai konsekuensi seseorang memasuki suatu kelompok sosial.
3. Rasa Percaya Diri
            Pengalaman membuktikan sebagian siswa masih mengalami demam tampil/ndredeg ketika harus tampil memimpin. Namun, umumnya hilang ketika giliran kedua atau seterusnya.
4. Kebersamaan/Jiwa Korsa/Esprit de Carps
            Dalam posisi upacara, untuk melanjutkan ke gerakan/aba-aba berikutnya ditempuh jika aba-aba/perintah sebelumnya telah sepenuhnya dilaksanakan. Manakala ada satu/sebagian siswa lalai/tidak mematuhi aba-aba, maka “tersanderalah” seluruhnya. Melalui pembiasaan yang demikian, diharapkan tumbuh kesadaran akan kebersamaan. Diri seseorang adalah bagian dari kelompok-(nya).
5. Tanggungjawab
            Ada sejumlah hal yang harus dilaporkan seperti jumlah, kurang, hadir, dan keterangan masing-masing yang berhalangan hadir. Pemimpin harus secara akurat melaporkannya kepada guru. Yang demikian dimaksudkan untuk menumbuh-kembangkan sikap koreksi dan tanggungjawab


6. Tenggang Rasa
            Sekali lagi pengalaman membuktikan meski seseorang sebelumnya sudah mempersiapkan diri namun ketika tampil memimpin acapkali masih melakukan kekeliruan. Temyata berperan sebagai pemimpin tak semudah yang menerima/melaksanakan aba-aba. Pengalaman-pengalaman seperti ini akan menumbuh-kembangkan kesadaran tenggang rasa.
7. Loyalitas Kritis Berjiwa Merdeka
            Ketika sang pemimpin melakukan kesalahan (misal : dalam memberi aba-aba, laporan, gerakan tertentu) maka anak buah (teman-teman sekelasnya) yang dalam posisi dipimpin wajib memberikan koreksi dengan ucapan “ulangi” pernyataan korektif tersebut dilakukan sebanyak kesalahan yang dilakukan pemimpin dan baru tidak dilakukan lagi manakala sudah benar.
Dari tradisi yang demikian diharapkan tertanam kesadaran sikap loyal sekaligus kritis bukan mentalitas “yes man” atau loyalitas tanpa reserves. Anak buah dan/atau staf yang loyal adalah yang bisa mendukung sekaligus mengingatkan/mengoreksi. Loyalitas yang benar adalah loyalitas kepada person/pribadi orang yang kebetulan menjabat. Kepatuhan yang sehat dan rasional adalah kepatuhan bersyarat yaitu selama perintah/kebijakan pimpinan tidak keluar dan merusak misi organisasi dan secara hakiki bisa dipertanggungjawabkan secara horisontal (kepada sesama manusia) maupun vertikal (kepada Tuhan).
Karena itu kita juga harus bisa membedakan wilayah kedinasan/wilayah publik dengan wilayah privat/pribadi. Jika ini terwujud maka tidak hanya oleh negara secara formal melainkan juga secara riil dimiliki setiap masyarakat. Setiap warga negara dalam kondisi seperti ini secara teoritik kesalahan-kesalahan kolektif dapat dihindarkan, baik dalam konteks organisasi yang kecil maupun besar (negara).
           





















“ JAS MERAH “

( Jangan Sekali – kali Melupakan Sejarah )
By : Ir. Soekarno

BAB 3 PENDIDIKAN  KARAKTER
1. Kedisiplinan
           Disiplin adalah hal yang mutlak dalam kegiatan Paskibra atau dalam kehidupan sehari-hari karena tanpa disiplin yang kuat akan merusak sendi kehidupan di Paskibra yang akan membahayakan citra dirinya, sekolah, dan organisasi Paskibra.Disiplin itu mutlak untuk mematuhi semua aturan Paskibra dan semua tugas yang harus dijalankan, dengan tertib dan sempurna.

A. Pengertian Disiplin
1)   Kepatuhan terhadap suatu aturan.
2)   Mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya  tidak lain dan keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri.
3)   Mengatur kewajiban dan larangan bagi anggota Paskibra yang apabila tidak ditaati akan dikenakan sanksi.
4)   Tanggung jawab seseorang terhadap apa yang harus dilakukan.
5)   Sikap seseorang dalam menyadari terhadap apa yang harus dilakukan.

B.  Tujuan Disiplin
1)   Memberikan landasan dan pedoman dalam sikap dan perilaku hidup.
2)   Menjadikan tata kehidupan organisasi yang tertib dan teratur.
3)   Membentuk anggota Paskibra yang berkualitas.
4)   Mengembangkan cirri khas Paskibra.
5)   Bias membagi waktu dan teratur dalam hidup.
6)   Mempunyai fisik, mental dan jiwa yang tangguh dan kuat.
7)   Mendapatkan kepercayaan orang lain dan keyakinan yang kuat.

         Dalam mengikuti gerak disiplin kita juga harus melihat situasi, kondisi, toleransi, pendapat serta lingkungan yang sedang kita hadapi.Jadi Paskibra yang disiplin juga harus tahu dimana dia harus menerapkan kedisiplina tersebut. Segala yang disebut disiplin pada dasarnya sikap seorang yang mempunyai jiwa pemimpin, yaitu bagaimana ia mengikuti seseorang mengerjakan sesuatu dengn disiplin.
Hanya ada satu cara untuk menjadikan orang disiplin yaitu dengan menjadikannya “KEBIASAAN” dan biasa itu dibentuk oleh latihan, jadi percuma bila mau disilin tanpa latihan.
Contoh dari disiplin yaitu dengan dating tepat waktu, menepati janji, mngerjakan tugas yang diberikan dengan baik, dan membayar iuran tepat waktu.










2. Kepemimpinan
A. Pengertian
         Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kelebihan dan sanggup memimpin serta membawa/mengatur anggotanya untuk mencapai suatu tujuan.
Kepemimpinan adalah suatu seni dan ilmu dari seseorang untuk menggerakkan orang lain guna bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan.

B.  Sebab-Seba Munculnya Pemimpin
         Pemimpin itu tidak genetisme, artinya setiap orang dapat menjadi pemimpin dengan usaha serta dorongan kemampuan (Teori Sosial).
Seseorang akan sukses jika sejak lahir memiliki bakat serta dilatih dengan usaha-usaha untuk menjadi seorang pemimpin (Teori Sitesis/Ekologi/Pengalaman).

C. Sifat-Sifat Seorang Pemimpin
1)   Bertanggung jawab
2)   Produktif
3)   Partisipatif

D. Tugas Pemimpin
1)   Perencanaan
2)   Menggerakkan
3)   Melakukan pengawasan
4)   Melakukan pertemuan/rapat

E.  Kemampuan Yang Harus Dimiliki Seorang Pemimpin
1)   Kapasitas, cerdas, waspada dan pandai berbicara
2)   Prestasi
3)   Tanggung jawab dan percaya diri
4)   Partisipatif, aktib dan kreatif
5)   Status/kehidupan social yang baik

F.  Metode Kepemimpinan
1)   Memberi perintah, yang harus memperhatikan:
Ø Situasi dan kondisi
Ø Perintah yang jelas
Ø Nada suara yang tegas
Ø Sopan santun
2)   Memberi ujian, celaan dan kritik
3)   Mempunyai kepribadian yang baik
4)   Peka terhadap saran dan kritik
5)   Memperkuat rasa persatuan
6)   Disiplin diri dan kelompok
7)   Meredam kritik/isu yang menyebar tentang dirinya atau kelompok




G.Sifat Utama Yang Ada Dalam Seorang Pemimpin
1)   Bagaikan Surya/Penerang
2)   Bagaikan Chandra/Rembulan (penerang)
3)   Bagaikan Kartika/Bintang (menjadi pusat perhatian)
4)   Bagaikan Mega/Awan (menciptakan kewibawaan)
5)   Bagaikan Bumi (teguh dan kokoh pada pendirian,bersahaja dalam perbuatan dan perkataan)
6)   Bagaikan Tirta/Samudra (memiliki pandangan luas terhadap semua hal)
7)   Bagaikan Bayau/Angin (dinamis, jujur dan tidak ragu)
8)   Bagaikan Hangat (adil dan tidak pandang bulu)

3. Tata Krama
A. Pengertian
           Tata krama terdiri atas kata “tata” yang berarti norma atau aturan dan “krama” yang berarti sopan santun atau tindakan. Jadi tata krama adalah norma kebiasaan yang mengatur sopan santun dan disepakati oleh lingkungan.
Dalam Paskibra, tata karma berarti aturan yang berlaku atas adat sopan santun. Maksud dari tata karma adalah agar anggota Paskibra dapat mengatur sikap dan tingkah laku, dimana dan kapanpun dia berada. Tujuan dari tata karma adalah untuk melakukan sikap kepemimpinan, sikap menagmbil rencana diri  dan menambahkan sikap baik.

B.  Manfaat Tata Krama
1)   Akan menambah rasa bangga dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan.
2)   Mengontrol kebiasaan dan tingkah laku, tidak ragu-ragu bertindak terbuka maka dengan sendirinya akan tumbuh rasa percaya diri.
3)   Perilaku yang baik akan menumbuhkan kelebihan dalam pendidikan dan pelatihan yang diikuti.

4. Peraturan Penghormatan Dalam Paskibra( PPDP )
A. Pengertian
         Penghormatan adalah suatu perwujudan rasa hormat kepada orang lain yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Penghormatan dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) kepada atasan (pangkat yang lebih tinggi).Setiap anggota diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

B.  Maksud dan Tujuan
1)   Untuk melahirkan disiplin atau ketaatan dalam tata tertib dan peraturan di kalangan Paskibra,maka setiap anggota Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada seluruh senior atau atasan.
2)   Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat kedalam maupun keluar, yang dapat dicapai dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.




C. Ketentuan Umum
1)   Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi horma, dan penerima penghormatan wajib membalas penghormatan tersebut, kecuali keadaan tidak memungkinkan untuk membalas penghormatan.
2)   Bagi anggota Paskibra yang berpakaian seragam harus menyampaikan penghormatan kepada seniorse suai dengan ketentuan, baik berpakaian seragam maupun berpakaian preman, apabila anggota Paskibra tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas yang tidak mungkin melakukan penghormatan) pada seniornya tidak diharuskan melakukan penghormatan, cukup dengan menegakkan badan.
3)   Bagi anggota Paskibra yang berpakaina preman wajib melakukan penghormatankepada senir. Apabila junior tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang disesuaikan adat kebiasaan masing-masing.
4)   Selama melakukan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.

5. Filosofi Pisau Bermatan Dua
         Dalam Paskibra, pembinaan dan pelatihan sering diistilahkan seperti pisau bermata dua. Filosofi pisau bermata dua sangat dalam maknanya, dan harus terus-menerus dikembangkan karena merupakan pembinaan untuk pengembangan diri anggota Paskibra. Yang dimaksud dengan pisau bermata dua adalah pisau yang tajam kedua sisinya dan dapat dipergunakan dengan kualitas yang sama baik. Tajamnya pisau disatu sisi adalah untuk mempersiapkan Paskibra dalam melaksanakan tugas pengibaran Bendera Pusaka dalam puncak HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi sisi tajam lainnya adalah pembentukan karakter (Character Building) bagi anggota Paskibra.

         Dalam pembinaan Paskibra, hal yang paling utama adalah pembentukkan karakter yang berjiwa Merah-Putih, mengapa pembinaan karakter lebih diutamakan, karena sesuai dengan syair lagu Indonesia Raya, yaitu: “bangunlah jiwanya, bangunlah badannya”. Dari urutan syair tersebut sangat jelas bahwa pembentukan karakter harus didahulukan, bukan pembentukan badan/fisik.Kalimat “bangunlah jiwanya” adalah pembangunan jiwa/karakter Paskibra yaitu berjiwa Merah-Putih, siap mengabdi dan berbakti kepada Negara Indonesia.“Bangunlah badannya” adalah pembangunan diri secara personal setiap anggota Paskibra dan tahap awal jangka pendeknya adalah bertugas sebagai Pengibar Duplikat Bendera Pusaka.

         Dari pengertian tersebut maka dalam pembinaan dan pelatihan Paskibra harus selalu diarahkan untuk membentuk karakter. Saat latihan lapangan maka pelatih dan Pembina harus benar-benar memahami metode latihan yang diberikan, sehingga tujuan pembinaan karakter berjalan secara pararel dengan latihan baris-berbaris dan tata cara upacara. Oleh sebab itu segala bentuk latihan yang tidak selaras harus dikaji ulang dan disinkronkan dengan program yang benar.

         Latihan Paskibra memerlukan suatu sikap yang tegas. Ketegasan sangat berbeda dengan kekerasan, karena dalam melatih seorang pelatih harus tegasdan tidak pilih kasih dalam memberikan pelatihan sesuai aturan yang berlaku, karena dengan ketegasan akan terbentuk suatu disiplin pribadi dari setiap anak didik. Pelatih harus tegas untuk mengatakan mana yang benar dan mana yang salah sesuai aturan yang baku.
         Dengan disiplin maka akan memudahkan dalam memberikan materi-materi lainnya, karena dalam sikap disiplin tersebut terkandung suatu sikap menghargai dan menghormati dari hati anggota Paskibra. Disiplin waktu adalah suatu sikap untuk menghargai waktu dan orang lain yang harus ditemui. Sikap disiplin diri akan membawa kebaikan dan sikap profesionalisme dalam berkarya di masyarakat.

Dengan pembentukan karakter yang baik diharapkan akan muncul generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta siap untuk memberikan dharma baktinya kepada ibu pertiwi. Dari anggota Paskibra diharapkan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang berkarakter, baik dari segi intelektualitas, integritas dan budi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agama dan norma-norma masyarakat yang belaku.